Benyamin mengatakan Alun-Alun Pondok Aren merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengisi aktivitas luang. Ruang Terbuka Hijau ini dapat juga berfungsi ganda sebagai daerah resapan air guna mengantisipasi banjir pada musim hujan.
Benyamin menyebut meski telah tersedia berbagai fasilitas yang disediakan namun tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada penambahan fasilitas untuk menunjang aktivitas masyarakat bila ternyata fasilitas ini banyak diminati atau ada permintaan langsung dari masyarakat. Alun-Alun Pondok Aren merupakan taman tingkat kecamatan kedua yang ada di Kota Tangsel setelah Alun-Alun Pamulang yang dapat ditempuh sekitar 30 menit dari Apartemen Bintaro Park view
“Kami tentunya berharap bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat sambil menjaga kebersihan dan keindahannya dengan tidak membuang sampah sembarangan atau melakukan vandalisme karena ini milik bersama,” pungkasnya.
Seperti yang telah diketahui, Pembangunan Alun-alun Kecamatan Pondok Aren itu dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel sejak 2023 lalu dengan menghabiskan anggaran Rp 6.700.268.000 dan dikerjakan selama 170 hari kalender.
Terdapat beberapa fasilitas yang dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat dalam mengisi waktu luang yang tersedia di RTH yang memiliki luas 8.500 meter persegi tersebut antara lain :
Waktu operasional Alun alun Pondok Arena ini dimulai dari pukul 6 pagi hingga jam 11 malam.
“Mudah-mudahan dengan adanya alun-alun ini menambah nilai dari Kecamatan Pondok Aren sehingga menjadi icon yang membanggakan masyarakatnya dan menjadi tujuan destinasi bagi masyarakat Pondok Aren untuk melakukan olahraga dan sebagainya” ucap Hendra. Pihaknya pun akan memanfaatkan alun-alun ini dengan sebaik-baiknya dan menjaganya, mengingat sebentar lagi juga akan memasuki bulan Ramadan.
“Kebetulan ini juga ingin memasuki bulan puasa Ramadan, mudah-mudahan manfaat alun-alun ini bisa segera dirasakan di mana kita tahu masyarakat kalau bulan puasa demennya ngabuburit ya, ya ini mudah-mudahan jadi tempat ngabuburit yang luar biasa” harapnya.
Alun alun pondok Aren yang terletak di Bintaro ini terletak cukup strategis dan dekat dengan Bintaro Xchange Mall yang berada di daerah Jurang Mangu.
Jadi salah satu cara untuk menikmati keindahan dan bermain di Ruang Terbuka Hijau Alun Alun Pondok Aren dengan transportasi umum adalah dengan KRL Commuter Line dan turun di stasiun Jurang Mangu yang berjarak hanya sekitar 5 km. Setelah tiba di stasiun Jurang Mangu maka kita dapat memesan Gojek, Grab atau Maxim untuk menuju Alun Alun Pondok Aren dengan biaya sekitar 15 ribu.
Apabila memiliki kendaraan roda empat dapat memilih lewat jalan tol JORR dan keluar di gerbang tol Parigi yang berjarak sekitar 500 meter dari alun alun tersebut.
Karena alun alun ini terletak di daerah Tangerang Selatan maka hingga saat ini belum bisa dicapai dengan transportasi umum TransJakarta maupun JakLingo baik TransJakarta 8E Jurusan Blok M Bintaro ataupun 1C Jurusan Pesanggrahan Blok M yang melewati Halte Petukangan Selatan. Tapi siapa tahu dalam waktu dekat berkat kerjasama antar instasi yang semakin sinergis maka akan tersedia transportasi terintegrasi menuju Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan fasilitas parkir Alun-Alun Pondok Aren tidak ada pungutuan biaya atau gratis. “Kami memastikan tidak adanya pungutan liar atau Pungli terhadap pengunjung-pengunjung yang parkir di sekitar Alun-Alun Kecamatan Pondok Aren ” kata Kompol Bambang.
Bambang menyebut, lokasi parkir resmi Alun-Alun Kecamatan Pondok Aren telah disiapkan di dua tempat yaitu :
“Petugas parkir memastikan tidak ada tiket parkir dan tidak ada pungutan biaya sedikit pun kepada pengunjung” pungkasnya.
Penyediaan lahan parkir gratis ini bertujuan agar para pengunjung tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan sehingga tidak mengganggu pengendara yang melintas di jalan Graha Raya Bintaro terutama kendaraan roda empat yang memakan volume badan jalan cukup banyak. Marka jalan dan pemasangan rambu-rambu untuk dilarang parkir disepanjang jalan sedang dalam proses pengerjaan.
Adanya Puskesmas dan kantor Damkar (Pemadam Kebakaran) dikhawatirkan kendaraan mereka membutuh akses cepat agar tidak ada yang menghalangi saat ada panggilan tugas darurat seperti yang sering viral dimedsos dimana parkir mobil menghalangi kendaraan pemadam kebakaran.
]]>Untuk apartemen swasta, indeks kepuasan tertinggi yang dirasakan penghuni yakni fasilitas di sekitar apartemen termasuk akses terhadap transportasi umum dengan skor 4,6. Kemudian, untuk indeks terendahnya dari sisi pengelolaan apartemen yang biasanya dikelola oleh PPRS (Perhimpunan Penghuni Rumah Susun) mendapatkan angka 2,9 atau dalam kriteria buruk. Sama dengan apartemen, indeks kepuasan tertinggi penghuni rusunami pemerintah juga berpusat pada fasilitas sekitar rusun berskor 4,6. Untuk terendahnya, mengacu pada skor pengelolaan apartemen berskor 3,0. Hal yang sama juga terjadi pada indeks rusunawa dengan skor 3,4.
Sementara indeks kepuasan tertinggi rusunawa swasta jatuh pada perilaku sesama penghuni dengan skor 4,6. Dimana kalangan usia muda atau rentang 26 tahun hingga 24 tahun merupakan penghuni apartemen (rusunami) swasta. Steve melanjutkan, usia rentang tersebut memiliki minat yang relatif tinggi terhadap kepemilikan apartemen dengan lokasi strategis. Lebih jelasnya, rentang usia 26 tahun hingga 34 tahun sudah memiliki penghasilan sebesar Rp 7,9 juta per bulan. Kemudian, sebagian atau menyumbang 50,1 persen telah memiliki pekerjaan tetap/formal/swasta, serta 49 persen di antaranya telah tinggal di Jakarta selama 3 tahun sampai 6 tahun.
Tak hanya apartemen swasta dengan tipe kepemilikan SHM, JPI juga melaksanakan survei terhadap rusunami pemerintah maupun rumah susun sewa (rusunawa). Untuk rusunami Pemerintah hasilnya ditemukan sebanyak 75,7 persen berusia 35 tahun sampai 43 tahun dengan persentase jenis pekerjaan tetap yang sama dengan apartemen swasta. Mereka memiliki penghasilan Rp 8,7 juta per bulan dan 64 persen di antaranya telah tinggal selama kurang lebih hingga 2 tahun. Sedangkan 51 persen rusunawa di Jakarta ditempati oleh kelompok usia 35 tahun sampai 43 tahun dan 46,9 persen jenis pekerjaannya merupakan buruh harian. Sebanyak 47 persen dari mereka sudah tinggal di rusunawa selama kurang lebih 7 tahun hingga 10 tahun lamanya dengan penghasilan Rp 4 juta per bulan.
Jakarta Property Institute (JPI) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah terkait kebutuhan rumah susun (rusun) di DKI Jakarta. Dalam hasil surveinya, tingkat okupansi apartmeen di Jakarta telah mencapai lebih dari 50 persen. Jumlah persentase terbanyak dialami rumah susun sewa (rusunawa) sebesar 88,2 persen. Berdasarkan tipe kamar rusunawa, 100 persen atau hampir semuanya yang disurvei merupakan 2 bedroom atau 2BR (2 kamar tidur).
Direktur Program JPI Steve J Mahampi mengecualikan fenomena ini terhadap rusunawa Rorotan di Jakarta Utara yang bertipe studio. “Ini jenis kamar yang disediakan di rusun tersebut, untuk rusunawa 100 persen 2 bedroom. Jadi, semua hasil survei kita, semuanya dua kamar. Namun di Rorotan tipe studio,” jelas Steve dalam konferensi pers di Jakarta
Sedangkan tingkat keterisian rumah susun hak milik (rusunami) pemerintah sebesar 70,9 persen atau 75 persennya bertipe dua kamar tidur. Lalu, okupansi rusunami swasta atau apartemen telah tembus 58 persen atau 75 persennya tinggal di tipe studio dimana hal ini disebabkan harga apartemen tipe studio lebih murah sekitar 50 persen dari tipe yang 2BR
Oleh karena itu, JPI merekomendasikan tiga hal kepada pemerintah, mulai dari perlunya perhatian lebih dalam pengelolaan rusun untuk perbaikan kualitas kinerja dan pelayanan dari PPRS yang berpusat pada perawatan sarana dan fasilitas apartemen dan bukan berpusat pada murahnya iuran IPL yang pada akhirnya akan menyebabkan lingkungan apartemen menjadi cepat rusak dan kumuh. “Sebab, pengelolaan rusun memengaruhi tingkat kepuasan penghuni,” kata Steve menambahkan.
Kedua, mendorong interaksi sosial antar-penghuni rusun dengan cara menyelenggarakan kegiatan bersama di lingkungan. Sementara yang terakhir, perlu diberikan edukasi aktif terkait etika dan aturan tinggal bagi para penghuni untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Jakarta Property Institute (JPI) membeberkan hasil survei bahwa semua penghuni rumah susun sederhana milik (rusunami) Pemerintah tidak ingin pindah dalam 2 tahun ke depan. Ini dikemukakan oleh Direktur Program JPI Steve J Manahampi. “100 persen penghuni rusunami pemerintah tidak ingin pindah dari susun yang ditempati dalam dua tahun ke depan,” jelas Steve. Sementara untuk rusunawa hampir semuanya atau 99 persen tidak ingin berpindah tempat dalam dua tahun ke depan,dan 83 persen untuk apartemen yang dikembangkan oleh swatsa.
“Jadi, dari dua tahun ke depan, yang kemarin kita survei itu mereka tidak ingin pindah dari rusun tersebut. Karena, itu tadi, overall, secara keseluruhan, mereka puas. Kepuasan mereka sangat baik tinggal di rusun yang ditempati sekarang,” tambahnya.
]]>Sebagai sekolah ikatan dinas, mahasiswa STAN tidak akan dipungut biaya selama menjalani studi alias gratis. Selain mendapatkan fasilitas kuliah gratis, lulusan STAN juga akan langsung diangkat menjadi CPNS. Mereka akan ditempatkan di lingkungan Kemenkeu atau instansi pemerintah lainnya.
Artikel Terkait Cara Pendaftaran Masuk STAN Bintaro
Lantas, berapa gaji lulusan STAN setelah diangkat menjadi CPNS? Pada dasarnya, gaji lulusan STAN setelah diangkat menjadi CPNS mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019. Selain gaji pokok, lulusan STAN juga akan menerima tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
Gaji Pokok Lulusan STAN
Berdasarkan PMK Nomor 226/PMK.01/2020, lulusan STAN dari program D3 secara otomatis akan diangkat menjadi CPNS golongan IIc. Sedangkan untuk program D1 akan menempati golongan IIa. Berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, selain mempertimbangkan golongan, penghitungan gaji juga berdasarkan pada masa kerja golongan (MKG). Berdasarkan peraturan tersebut, golongan IIC tahun pertama akan menerima gaji sebesar Rp 2.301.800 setiap bulan. Sedangkan, golongan IIA akan mendapat gaji pokok Rp 2.022.200 per bulan.
Baca Juga Gaji Karyawan Perusahaan Startup Di Jakarta
Kemudian, pada tahun berikutnya, lulusan STAN program D3 akan mendapatkan gaji Rp.2.374.300. Lalu, untuk lulusan program D1 akan menerima gaji Rp 2.054.100. Disebutkan dalam ketentuan tersebut, lulusan STAN dengan masa kerja 33 tahun akan menerima gaji Rp 3.365.000.
Tunjangan Lulusan STAN
Selain gaji pokok, lulusan STAN juga akan menerima tunjangan yang melekat. Antara lain tunjangan suami istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen, tunjangan jabatan hingga uang perjalanan dinas. Selain itu, lulusan STAN juga akan menerima tunjangan kinerja (tukin). Besarnya tukin jauh lebih besar dari tunjangan yang melekat yang diterima lulusan STAN. Tunjangan kinerja di lingkungan Kementrian Keuangan mencapai puluhan juta.
Berdasarkan PP Nomor 156 tahun 2014, tukin untuk kelas jabatan terendah yakni kelas 1 sebesar Rp 2.575.000. Sementara itu, untuk kelas jabatan tertinggi yaitu kelas 27 mencapai hingga Rp 46.950.000. Lulusan STAN program D3 masuk dalam kelas jabatan 6 dengan tukin yang diterima sebesar Rp 3.611.000. Di lingkungan Kemenkeu, tukin terbesar diterima oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berdasarkan PP Nomor 37 tahun 2015, lulusan STAN di DJP akan menerima tukin sebar Rp.7.673.375.
Pembayaran tukin dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan pajak. Tukin akan dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya jika realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak. Sementara itu, jika realisasi pajak sebesar 90 persen atau kurang dari 95 persen maka, tukin dibayarkan 90 persen. Lalu, jika penerimaan pajak sebesar 80 – 90 persen maka tukin akan dibayarkan 80 persen. Jika penerimaan pajak sebesar 70 – 80 persen maka tukin dibayarkan 70 persen dan jika penerimaan pajak kurang dari 70 persen maka tukin dibayarkan 50 persen.
]]>Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk rumah dan apartemen dengan harga jual dibawah Rp 2 miliar maka diberikan bonus bebas PPN adalah sebesar 100%. Sementara untuk rumah dan apartemen dengan harga jual di kisaran Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar akan diberikan diskon PPN DTP yang digelontorkan hanya 50%.
“Yang untuk saat ini di bulan Agustus masih berlaku insentifnya melalui PMK Nomor 21/PMK.010/2021. Jadi kita pastikan bisa mengcover perpanjangan September-Desember 2021,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Adapun pemberian insentif PPN DTP penjualan rumah dan apartemen saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021 tentang ajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
“Ini sudah diumumkan tinggal masalah proses perpanjangan. Revisi PMK-nya dalam proses diterbitkan harmonisasi tidak akan lama paling lama minggu depan keluar” jawab Sri Mulyani .
Pemerintah resmi memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti hingga Desember 2021. Artinya konsumen yang membeli rumah atau apartemen bebas pajak hingga akhir tahun ini.
Perpanjangan PPN DTP ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 tentang PPN atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang ditanggung pemerintah. Aturan ini menggantikan PMK nomor 21 yang berlaku hingga Agustus 2021.
Dalam pemberian insentif ini, pemerintah memberlakukan dua jenis. PPN 100% ditanggung pemerintah atas rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual dibawah harga Rp 2 miliar dan 50% ditanggung pemerintah atas rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai 5 miliar.
Adapun syarat untuk mendapatkan insentif bebas PPN 10% pembelian rumah ini adalah:
“Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ditanggung Pemerintah atas PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak dan/ atau unit hunian rumah susun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis PMK tersebut.
]]>Biaya pendidikan STAN non reguler dipatok sampai dengan Rp 21 juta per semester. Padahal, biaya jurusan PKN STAN jalur reguler tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis per semester. Mahasiswa PK STAN reguler mendapatkan biaya pendidikan gratis karena biaya mereka ditanggung negara melalui APBN.
Anggaran yang ada saat ini hanya untuk mendidik program reguler yang berupa rekrutmen dari SLTA untuk menjadi ASN atau langsung diangkat menjadi pegawai negeri dan menjalani tugas belajar yaitu lulusan PKN STAN (Prodip D1 dan D3) yang sudah menjadi ASN melanjutkan jenjang yang lebih tinggi (Prodi D3 dan D4).
Menurut Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan PKN STAN Denny Handoyo penetapan tarif program tersebut telah dipertimbangkan berdasarkan daya beli, minat, kurikulum, akreditasi, hingga tarif kompetitor. Bahkan, hal itu sudah ditulis di dalam Peraturan Menteri Keuangan. Adapun biaya pendidikan di STAN tahun 2021 khusus untuk jalur non reguler per semesternya adalah sebagai berikut
Penetapan tarif pendidikan program diploma sebagaimana dimaksud dalam PMK 27/PMK.02/2021 mempertimbangkan daya beli, minat, kebutuhan operasional perkuliahan, jumlah mahasiswa, kurikulum, akreditasi, dan atau tarif kompetitor.
Penetapan biaya STAN non reguler tersebut sesuai dengan status PKN STAN yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU). Sehingga, STAN bisa menjalin kerja sama operasional dengan pihak lain berupa membuka program sekolah bagi instansi yang ingin pegawainya menempuh pendidikan.
Bacaan Menarik Jumlah Gaji dan Tunjangan Lulusan STAN
“PKN STAN sebagai instansi pendidikan yang menerapkan Badan Layanan Umum dapat melakukan kerja sama operasional dan atau kerja sama manajemen dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan jasa di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya. Adapun, biaya yang ditarik oleh PKN STAN jalur non reguler merupakan imbalan yang dananya akan kembali ke Kementerian Keuangan.
Tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan kepada pengguna jasa.
Untuk mahasiswa non reguler akan dikenakan biaya mulai dari Rp 8.000.000 hingga Rp 21.400.000 per semester. Besaran biaya tersebut berbeda-beda tergantung program diploma jurusan PKN STAN yang akan diambil. Biaya layanan yang harus dibayarkan tersebut terdiri atas tarif layanan akademik dan tarif layanan penunjang akademik.
Sebelum melakukan pendaftaran PKN STAN 2021 maka ada baiknya terlebih dahulu untuk mengetahui perbedaan jalur masuk STAN. Ada dua jalur yang ditawarkan yakni PKN STAN reguler dan non reguler. PKN STAN non reguler adalah program yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat dengan penugasan dari Kementerian Keuangan atau instansi lainnya.
Program Diploma No Reguler merupakan pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang ditugaskan oleh Kementerian Keuangan dan/atau instansi lainnya dengan status PNS maupun non PNS. Bagi yang non PNS akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri setelah berhasil lulus.
PKN STAN non reguler terdiri dari tiga program yakni
PKN STAN tidak membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2020. Namun pada pendaftaran PKN STAN 2019 sekolah kedinasan ini menjadi salah satu dengan jumlah pendaftar terbanyak. Total pendaftar mencapai 128.987 orang untuk mengisi 3.000 kursi dan merupakan pendidikan tingga paling populer di Indonesia menurut perbanding jumlah pendaftar dan yang diterima.
Pendaftaran PKN STAN yang tersedia untuk program DI spesialisasi kebendaharaan negara, pajak, serta kepabeanan dan cukai. Pendaftaran juga dibuka untuk program DIII spesialisasi kebendaharaan negara, pajak, serta kepabeanan dan cukai, manajemen aset, dan akuntansi.
PKN STAN memutuskan adanya syarat baru dalam proses seleksi tahun ajaran 2021. Peserta wajib punya nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2021 yang diselenggarakan LTMPT karena dengan pertimbangan meminimalkan dampak pandemi COVID-19 tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB PKN STAN 2021 menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2021.
Syarat calon peserta mahasiswa bisa mempertimbangkan ketentuan saat seleksi PKN STAN tahun tahun sebelumnya karena tidak banyak mengalami perubahan sejak berdirinya
Syarat nilai ujian sekolah yang bukan hasil pembulatan:
Syarat usia dan kesehatan calon mahasiswa:
Untuk program spesialisasi DI, DIII, dan cukai ditambah syarat berikut :
Khusus program afirmasi, berikut syarat tambahan yang harus dipenuhi:
Dengan sejarah yang panjang maka PKN STAN telah melahirkan berbagai figur yang akrab dengan masyarakat umum. Para alumni aktif sebagai pengusaha hingga pengambil keputusan di berbagai tataran pemerintahan maupun ada alumni yang tercela hingga merusak nama baik PK STAN. Berikut beberapa alumni PKN STAN yang baik seperti Helmy Yahya, Chairul Tanjung, Sudirman Said, Alexander Marwata hingga Ito Warsito.
]]>