Pendaftaran dan Biaya Masuk Pendidikan di PK STAN

Pendaftaran dan Biaya Masuk Pendidikan di PK STAN

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang terletak dikawasan Bintaro menjadi salah satu sekolah kedinasan yang paling populer. Sekolah kedinasan yang dikenal juga sebagai Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN ini kembali membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2021

Biaya pendidikan STAN non reguler dipatok sampai dengan Rp 21 juta per semester. Padahal, biaya jurusan PKN STAN jalur reguler tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis per semester. Mahasiswa PK STAN reguler mendapatkan biaya pendidikan gratis karena biaya mereka ditanggung negara melalui APBN.

Anggaran yang ada saat ini hanya untuk mendidik program reguler yang berupa rekrutmen dari SLTA untuk menjadi ASN atau langsung diangkat menjadi pegawai negeri dan menjalani tugas belajar yaitu lulusan PKN STAN (Prodip D1 dan D3) yang sudah menjadi ASN melanjutkan jenjang yang lebih tinggi (Prodi D3 dan D4).

advertisement

Dijual Tipe Studio Apartemen Bintaro Park View

Jual Tipe Studio 22 Unit Apartemen Bintaro Park View Non Furnish Baru

Luas 22.3 m²

Kamar Tidur 1

Kamar Mandi 1

Dapur 1

Harga Rp 350.000.000

Prakiraan Simulasi

Cicilan KPA : Available After BI Checking

Rerata Sewa Tipe Studio : 3.360.000 - 3.784.324

Menurut Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan PKN STAN Denny Handoyo penetapan tarif program tersebut telah dipertimbangkan berdasarkan daya beli, minat, kurikulum, akreditasi, hingga tarif kompetitor. Bahkan, hal itu sudah ditulis di dalam Peraturan Menteri Keuangan. Adapun biaya pendidikan di STAN tahun 2021 khusus untuk jalur non reguler per semesternya adalah sebagai berikut

  • Program diploma I Rp 8.000.0000 hingga Rp 15.400.000 per calon mahasiswa
  • Program diploma III Rp 11.500.000 hingga Rp 18.900.000 per calon mahasiswa
  • Program diploma IV Rp 13.500.000 hingga Rp 20.900.000 per calon mahasiswa
  • Program diploma III alih program Rp 12.500.000 hingga Rp 19.900.000 per calon mahasiswa
  • Program diploma IV alih program Rp 14.000.000 hingga Rp 21.400.000

Penetapan tarif pendidikan program diploma sebagaimana dimaksud dalam PMK 27/PMK.02/2021 mempertimbangkan daya beli, minat, kebutuhan operasional perkuliahan, jumlah mahasiswa, kurikulum, akreditasi, dan atau tarif kompetitor.

Penetapan biaya STAN non reguler tersebut sesuai dengan status PKN STAN yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU). Sehingga, STAN bisa menjalin kerja sama operasional dengan pihak lain berupa membuka program sekolah bagi instansi yang ingin pegawainya menempuh pendidikan.

Bacaan Menarik Jumlah Gaji dan Tunjangan Lulusan STAN

“PKN STAN sebagai instansi pendidikan yang menerapkan Badan Layanan Umum dapat melakukan kerja sama operasional dan atau kerja sama manajemen dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan jasa di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya. Adapun, biaya yang ditarik oleh PKN STAN jalur non reguler merupakan imbalan yang dananya akan kembali ke Kementerian Keuangan.

Tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan kepada pengguna jasa.

Untuk mahasiswa non reguler akan dikenakan biaya mulai dari Rp 8.000.000 hingga Rp 21.400.000 per semester. Besaran biaya tersebut berbeda-beda tergantung program diploma jurusan PKN STAN yang akan diambil. Biaya layanan yang harus dibayarkan tersebut terdiri atas tarif layanan akademik dan tarif layanan penunjang akademik.

Perbedaan Jalur Reguler dan Non Reguler

Sebelum melakukan pendaftaran PKN STAN 2021 maka ada baiknya terlebih dahulu untuk mengetahui perbedaan jalur masuk STAN. Ada dua jalur yang ditawarkan yakni PKN STAN reguler dan non reguler. PKN STAN non reguler adalah program yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat dengan penugasan dari Kementerian Keuangan atau instansi lainnya.

Program Diploma No Reguler merupakan pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang ditugaskan oleh Kementerian Keuangan dan/atau instansi lainnya dengan status PNS maupun non PNS. Bagi yang non PNS akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri setelah berhasil lulus.

PKN STAN non reguler terdiri dari tiga program yakni

  • Alih Program
    Program Alih Program adalah pendidikan bagi lulusan diploma PKN STAN atau perguruan tinggi lain yang sudah bekerja di instansi pemerintah dalam jangka waktu tertentu.
  • Program Mandiri
    Program Mandiri adalah pendidikan vokasi untuk lulusan pendidikan menengah atau sederajat dengan status PNS/CPNS/Pegawai Tetap/Calon Pegawai yang ditugaskan oleh instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, atau instansi lainnya.
  • Program Afirmasi
    Program yang terakhir ini merupakan pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi paling kurang lulusan pendidikan menengah atau sederajat dan berstatus PNS/CPNS/Pegawai tetap/Calon Pegawai yang ditugaskan oleh instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan/atau instansi/entitas/badan hukum lainnya yang secara faktual mengalami kesulitan mengakses proses pendidikan khususnya pendidikan tinggi

PKN STAN tidak membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2020. Namun pada pendaftaran PKN STAN 2019 sekolah kedinasan ini menjadi salah satu dengan jumlah pendaftar terbanyak. Total pendaftar mencapai 128.987 orang untuk mengisi 3.000 kursi dan merupakan pendidikan tingga paling populer di Indonesia menurut perbanding jumlah pendaftar dan yang diterima.

Pendaftaran PKN STAN yang tersedia untuk program DI spesialisasi kebendaharaan negara, pajak, serta kepabeanan dan cukai. Pendaftaran juga dibuka untuk program DIII spesialisasi kebendaharaan negara, pajak, serta kepabeanan dan cukai, manajemen aset, dan akuntansi.

PKN STAN memutuskan adanya syarat baru dalam proses seleksi tahun ajaran 2021. Peserta wajib punya nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2021 yang diselenggarakan LTMPT karena dengan pertimbangan meminimalkan dampak pandemi COVID-19 tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB PKN STAN 2021 menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2021.

Syarat Masuk PK STAN

Syarat calon peserta mahasiswa bisa mempertimbangkan ketentuan saat seleksi PKN STAN tahun tahun sebelumnya karena tidak banyak mengalami perubahan sejak berdirinya

Syarat nilai ujian sekolah yang bukan hasil pembulatan:

  • Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya dengan rata-rata nilai ujian pada ijazah minimal 70 skala 100
  • Calon lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester minimal 70 skala 100 atau 2,8 skala 4
  • Saat daftar ulang peserta dinyatakan telah lulus sekolah dengan rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70 skala 100.

Syarat usia dan kesehatan calon mahasiswa:

  • Usia maksimal pada 1 September 2021 adalah 20 tahun
  • Usia minimal pada 1 September 2020 adalah 17 tahun pada peserta yang memilih program DI dan 15 tahun untuk DIII
  • Sehat jasmani dan kejiwaan dan bebas dari narkoba
  • Memenuhi syarat sehat jasmani lainnya berupa mampu melihat, mendengar, berbicara baik, mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi serta mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu
  • Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan

Untuk program spesialisasi DI, DIII, dan cukai ditambah syarat berikut :

  • Jenis kelamin dan tinggi badan untuk spesialisasi DI adalah laki-laki tinggi badan minimal 165 cm dan perempuan tinggi badan minimal 155 cm
  • Spesialisasi DIII adalah laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm dan perempuan tinggi badan minimal 155 cm serta tidak cacat badan, tidak buta warna serta diberikan toleransi maksimal dua dioptri untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus, plus, dan atau silindris

Khusus program afirmasi, berikut syarat tambahan yang harus dipenuhi:

  • Telah menyelesaikan SD atau sederajat, SMP/SLTP atau sederajat, dan SMA/SLTA atau sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur
  • Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300 ribu berdasarkan PP Nomor 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Tidak pernah dinyatakan lulus pada seleksi PKN STAN tahun-tahun sebelumnya.

Dengan sejarah yang panjang maka PKN STAN telah melahirkan berbagai figur yang akrab dengan masyarakat umum. Para alumni aktif sebagai pengusaha hingga pengambil keputusan di berbagai tataran pemerintahan maupun ada alumni yang tercela hingga merusak nama baik PK STAN. Berikut beberapa alumni PKN STAN yang baik seperti Helmy Yahya, Chairul Tanjung, Sudirman Said, Alexander Marwata hingga Ito Warsito.

Whatsapp In House Sales